MAKAN BERJAMAAH, SUNNAH YANG TERLUPAKAN


Sesungguhnya terdapat suri tauladan yang baik bagi kita, seperti yang telah adi ajarkan oleh baginda Rasulullah SAW melalui sunnahnya. Dan alangkah ruginya jika kita meninggalkan atau melupakan Sunnah Rasul tersebut, yang didalamnya terkandung banyak kebaikan, Padahal kebaikan itu datangnya dengan cara mengikuti apa yang docontohkan oleh Nya . Dan salah satu teladan yang baik yang dicontohkan oleh Rosullulloh dan diikuiti oleh para Sahabatnya adalah: Adab Rasulullah ketika hendak makan. .
Seringkali kita jumpai pada kaum muslimin cara-cara makan yang tidak sesuai dengan yang telah dicontohkan oleh Rasulullah, belum sampai kepada mereka atau karena malas dan mungkin karena enggan melakukannya. Adapun adab-adab makan yang sering dilupakannya itu adalah sebagai berikut :
1. MAKAN BERJAMA'AH
Di antara adab makan yang diajarkan oleh Nabi saw adalah anjuran makan bersama-sama pada satu piring. Sesungguhnya hal ini merupakan sebab turunnya keberkahan pada makanan tersebut. Oleh karena itu, semakin banyak jumlah orang yang makan maka keberkahan juga akan semakin bertambah.

a). Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau menyatakan bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Makan satu orang itu cukup untuk dua orang. Makanan dua orang itu cukup untuk empat orang. Makanan empat orang itu cukup untuk delapan orang.” (HR Muslim no 2059)
b). Dalam Fathul Baari 9/446 Ibnu Hajar mengatakan, “Dalam hadits dari Ibnu Umar yang diriwayatkan oleh Thabrani terdapat keterangan tentang illat (sebab) terjadinya hal di atas. Pada awal hadits tersebut dinyatakan, ‘Makanlah bersama-sama dan janganlah sendiri-sendiri karena sesungguhnya makanan satu orang itu cukup untuk dua orang’. Hadits ini menunjukkan bahwa makanan satu orang itu mencukupi untuk dua orang dan seterusnya adalah disebabkan keberkahan yang ada dalam makan bersama. Semakin banyak jumlah orang yang turut makan maka keberkahan semakin bertambah.”
c). Dari Wahsyi bin Harb dari bapaknya dari kakeknya, “Sesungguhnya para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengadu, wahai Rasulullah sesungguhnya kami makan namun tidak merasa kenyang. Nabi bersabda, “Mungkin kalian makan sendiri-sendiri?” “Betul”, kata para sahabat. Nabi lantas bersabda, “Makanlah bersama-sama dan sebutlah nama Allah sebelumnya tentu makanan tersebut akan diberkahi.” (HR Abu Dawud no. 3764 dan dinilai shahih oleh al-Albani.)

d). Nabi saw juga bersabda : ’Berjama’ahlah dalam menyantap hidanganmu dan sebut nama Allah padanya, niscaya akan mengandung berkah bagimu. (Silsilah Hadits-hadits Shahih no. 664).

e) Berkenaan dengan seseorang yang datang kepadanya dan ia berkata: Hadits ini dikabarkan oleh Rasulullah SAW, Wahai Rasulullah, kami ini setiap kali makan tidak pernah kenyang. Maka Rasulullah berkata: “Pasti masing-masing kamu makan sendiri-sendiri. Dia menjawab: benar ya Rasulullah. Rasulullah berkata: “Berjama’ahlah dalam menyantap makananmu.”
Hadits di atas memerintahkan kepada kita agar setiap kali makan supaya berkumpul melingkar pada satu nampan makanan dan tidak makan sendiri-sendiri, sebab makan sendiri-sendiri itu disamping akan membuat masing-masing orang yang makan itu tidak akan kenyang (seperti kata shahabat di atas) juga tidak mendapatkan berkah/kecukupan. Karena kecukupan itu akan diperoleh dengan makan bersama, meskipun jumlah peserta hidangan bertambah, sebagaimana kata Nabi “Sesungguhnya makanan satu orang itu cukup untuk dua orang makanan dua orang cukup untuk tiga atau empat orang dan makanan empat orang cukup untuk lima atau enam orang. (Silsilah hadits-hadits shahih no. 895).

2. MAKAN PAKAI  SHAHFAH/QASH'AH (NAMPAN) DAN DIATAS HAMPARAN (SUPRAH).
Makan berjama’ah di atas hamparan dengan menggunakan Shahfah. Salah satu sunnah Nabi yang harus diikuti adalah : ” tidaklah makan diatas meja makan dan tidak pula menggunakan Sukurrajah (Diriwayatkan oleh Tirmidzi dalam Syamail, shahih Bukhari no. 5386 dalam kitab Fathul Bari 9/532).
Ibnu Hajar berkata: “Guru kami berkata dalam (Syarah at-Tirmidzi): Sukurrajah (piring kecil) itu tidak digunakan karena mereka (Rasulullah dan para shahabat) tidak pernah menggunakannya, sebab kebiasaan mereka makan bersama-sama (dengan Shahfa-pent) atau karena makan dengan menggunakan sukurrajah itu menjadikan mereka tidak merasa kenyang. (al-Fath 9/532).

 
3. MENGAMBIL SUAPAN YANG JATUH
.
Nabi berkata: “Apabila salah seorang dari kamu makan, kemudian suapannya jatuh dari tangannya, hendaklah ia membersihkan apa yang kotor darinya lalu memakannya, dan janganlah ia membiarkannya untuk (dimakan) setan. (Silsilah hadits-hadits Shahih) no. 1404).
Hadits ini mengajarkan kepada kita agar tidak menyia-nyiakan makanan yakni dengan tidak membiarkan makanan yang jatuh untuk dimakan setan.
4. MENJILATI MAKANAN DAN SUPRAH.
“Dan janganlah ia mengusap tangannya dengan mindil/serbet hendaklah ia menjilati tangannya, karena seseorang itu tidak mengetahui pada makanannya yang mana yang mengandung berkah untuknya, sesungguhnya setan itu selalu mengintai untuk merampas harta manusia dari segala penjuru hingga di tempat makannya. Dan janganlah ia mengangkat shohfahnya hingga menjilatinya dengan tangan, karena sesungguhnya pada akhir makanan itu mengandung berkah. (Silsilah hadits-hadits shahih no. 1404).
Berkata Imam Nawawi, tentang makna kaliamat “Pada makanannya yang mana yang diberkahi.” Ia berkata: Sesungguhnya makanan yang dihidangkan untuk manusia itu mengandung berkah, sedang dia tidak mengetahui apakah berkah itu pada makanan yang ia makan atau pada sisa makanan yang melekat di tangannya atau pada sisa makanan di dalam shahfah atau pada suapan yang jatuh. Untuk itu hendaklah ini menjaga semua itu agar selalu mendapatkan berkah. (Fathul Bari 9/578).
5. MENGUSAP TANGAN DENGAN SERBET
Nabi bersabda “Janganlah mengusap tangannya dengan mindil hingga menjilati tangannya..”
Hadits ini mengisyaratkan kepada kita agar setiap selesai menjilati tangan agar mengusapnya dengan serbet, bukan dengan selainnya seperti dengan handuk atau tisue (kertas tipis). Ibnu Hajar berkata: “Hadits diatas berisi larangan bagi orang yang mempunyai serbet tapi tidak mengusap tangan dengannya dan juga berisi larangan terhadap orang yang menggunakan selainnya. (Fathul Bari 9/557).
6. BERKUMUR-KUMUR SETELAH MAKAN
“Ali bin Abdullah telah menceritakan kepada kami, Sufyan telah menceritakan kepada kami: “Aku telah mendengar Yahya bin Said dari Busyair bin Yasar dari Suwaid bin Nu’man berkata: “Kami keluar bersama Rasulullah ke Khaibar. Tatkala kami sampai di Shahba, Nabi mengundang makan, dan tidak dihidangkan makanan kecuali gandum, maka kami makan (bersama). Kemudian beliau berdiri untuk menjalankan shalat, maka beliau berkumur-kumur, dan kamipun berkumur-kumur. (HR. Bukhari no. 5445 dalam al-Fath 9/576).
KETERANGAN :
Qash’ah adalah piring besar untuk makan sepuluh orang sedangkan Shahfah adalah piring besar untuk makan lima orang (Syama’il Muhammadiyah, bab. Cara makan Nabi saw). Adapun Sukurrajah adalah piring kecil yang biasa dipakai untuk memberi makan anak kecil. (Fathul Bari 9/532).
Mindil (serbet) adalah kain yang dipakai untuk mengusap tangan selesai makan dan bukan kain yang dipakai untuk mengusap badan selesai mandi. (Fathul Bari 5/577).
Share on Google Plus

About Rizal Palangiran

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

1 komentar:

  1. Ternyata tidak hanya dalam Sholat terdapat aturan dalam berjamaah, pada makan juga ya...

    terimakasih banyak atas artikelnya

    BalasHapus

WHAT IS YOUR OPINION?