Sesungguhnya terdapat suri tauladan
yang baik bagi kita, seperti yang telah adi ajarkan oleh baginda Rasulullah SAW
melalui sunnahnya. Dan alangkah ruginya jika kita meninggalkan atau melupakan
Sunnah Rasul tersebut, yang didalamnya terkandung banyak kebaikan, Padahal
kebaikan itu datangnya dengan cara mengikuti apa yang docontohkan oleh Nya .
Dan salah satu teladan yang baik yang dicontohkan oleh Rosullulloh dan diikuiti
oleh para Sahabatnya adalah: Adab Rasulullah ketika hendak makan. .
Seringkali kita jumpai pada kaum muslimin
cara-cara makan yang tidak sesuai dengan yang telah dicontohkan oleh
Rasulullah, belum sampai kepada mereka atau karena malas dan mungkin karena
enggan melakukannya. Adapun adab-adab makan yang sering dilupakannya itu adalah
sebagai berikut :
1. MAKAN
BERJAMA'AH
Di antara adab
makan yang diajarkan oleh Nabi saw adalah anjuran makan bersama-sama pada satu
piring. Sesungguhnya hal ini merupakan sebab turunnya keberkahan pada makanan
tersebut. Oleh karena itu, semakin banyak jumlah orang yang makan maka
keberkahan juga akan semakin bertambah.
a). Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau menyatakan bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Makan satu orang itu cukup untuk dua orang. Makanan dua orang itu cukup untuk empat orang. Makanan empat orang itu cukup untuk delapan orang.” (HR Muslim no 2059)
a). Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau menyatakan bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Makan satu orang itu cukup untuk dua orang. Makanan dua orang itu cukup untuk empat orang. Makanan empat orang itu cukup untuk delapan orang.” (HR Muslim no 2059)
b). Dalam Fathul
Baari 9/446 Ibnu Hajar mengatakan, “Dalam hadits dari Ibnu Umar yang
diriwayatkan oleh Thabrani terdapat keterangan tentang illat (sebab)
terjadinya hal di atas. Pada awal hadits tersebut dinyatakan, ‘Makanlah
bersama-sama dan janganlah sendiri-sendiri karena sesungguhnya makanan satu
orang itu cukup untuk dua orang’. Hadits ini menunjukkan bahwa makanan satu
orang itu mencukupi untuk dua orang dan seterusnya adalah disebabkan keberkahan
yang ada dalam makan bersama. Semakin banyak jumlah orang yang turut makan maka
keberkahan semakin bertambah.”
c). Dari Wahsyi bin
Harb dari bapaknya dari kakeknya, “Sesungguhnya para sahabat Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam pernah mengadu, wahai Rasulullah sesungguhnya kami makan
namun tidak merasa kenyang. Nabi bersabda, “Mungkin kalian makan
sendiri-sendiri?” “Betul”, kata para sahabat. Nabi lantas bersabda, “Makanlah
bersama-sama dan sebutlah nama Allah sebelumnya tentu makanan tersebut akan
diberkahi.” (HR Abu Dawud no. 3764 dan dinilai shahih oleh al-Albani.)
d). Nabi saw juga
bersabda : ’Berjama’ahlah dalam menyantap hidanganmu dan sebut nama Allah
padanya, niscaya akan mengandung berkah bagimu. (Silsilah Hadits-hadits Shahih
no. 664).
e) Berkenaan dengan seseorang yang datang
kepadanya dan ia berkata: Hadits ini dikabarkan oleh Rasulullah SAW, Wahai
Rasulullah, kami ini setiap kali makan tidak pernah kenyang. Maka Rasulullah
berkata: “Pasti masing-masing kamu makan sendiri-sendiri. Dia menjawab: benar
ya Rasulullah. Rasulullah berkata: “Berjama’ahlah dalam menyantap makananmu.”
Hadits di atas memerintahkan kepada kita agar
setiap kali makan supaya berkumpul melingkar pada satu nampan makanan dan tidak
makan sendiri-sendiri, sebab makan sendiri-sendiri itu disamping akan membuat
masing-masing orang yang makan itu tidak akan kenyang (seperti kata shahabat di
atas) juga tidak mendapatkan berkah/kecukupan. Karena kecukupan itu akan
diperoleh dengan makan bersama, meskipun jumlah peserta hidangan bertambah,
sebagaimana kata Nabi “Sesungguhnya makanan satu orang itu cukup untuk dua
orang makanan dua orang cukup untuk tiga atau empat orang dan makanan empat
orang cukup untuk lima atau enam orang. (Silsilah hadits-hadits shahih no.
895).
Makan berjama’ah di atas hamparan dengan
menggunakan Shahfah. Salah satu sunnah Nabi yang harus diikuti adalah : ”
tidaklah makan diatas meja makan dan tidak pula menggunakan Sukurrajah
(Diriwayatkan oleh Tirmidzi dalam Syamail, shahih Bukhari no. 5386 dalam kitab
Fathul Bari 9/532).
Ibnu Hajar berkata: “Guru kami berkata dalam
(Syarah at-Tirmidzi): “Sukurrajah (piring kecil) itu tidak digunakan
karena mereka (Rasulullah dan para shahabat) tidak pernah menggunakannya, sebab
kebiasaan mereka makan bersama-sama (dengan Shahfa-pent) atau karena makan
dengan menggunakan sukurrajah itu menjadikan mereka tidak merasa kenyang.
(al-Fath 9/532).
3. MENGAMBIL SUAPAN YANG JATUH
.
.
Nabi berkata: “Apabila salah seorang dari
kamu makan, kemudian suapannya jatuh dari tangannya, hendaklah ia membersihkan
apa yang kotor darinya lalu memakannya, dan janganlah ia membiarkannya untuk
(dimakan) setan. (Silsilah hadits-hadits Shahih) no. 1404).
Hadits ini
mengajarkan kepada kita agar tidak menyia-nyiakan makanan yakni dengan tidak membiarkan
makanan yang jatuh untuk dimakan setan.
4. MENJILATI MAKANAN DAN SUPRAH.
“Dan janganlah ia
mengusap tangannya dengan mindil/serbet hendaklah ia menjilati tangannya,
karena seseorang itu tidak mengetahui pada makanannya yang mana yang mengandung
berkah untuknya, sesungguhnya setan itu selalu mengintai untuk merampas harta
manusia dari segala penjuru hingga di tempat makannya. Dan janganlah ia
mengangkat shohfahnya hingga menjilatinya dengan tangan, karena sesungguhnya
pada akhir makanan itu mengandung berkah. (Silsilah hadits-hadits shahih no.
1404).
Berkata Imam Nawawi, tentang makna kaliamat “Pada
makanannya yang mana yang diberkahi.” Ia berkata: Sesungguhnya makanan yang
dihidangkan untuk manusia itu mengandung berkah, sedang dia tidak mengetahui
apakah berkah itu pada makanan yang ia makan atau pada sisa makanan yang
melekat di tangannya atau pada sisa makanan di dalam shahfah atau pada suapan
yang jatuh. Untuk itu hendaklah ini menjaga semua itu agar selalu mendapatkan
berkah. (Fathul Bari 9/578).
Nabi bersabda “Janganlah mengusap tangannya
dengan mindil hingga menjilati tangannya..”
Hadits ini mengisyaratkan kepada kita agar
setiap selesai menjilati tangan agar mengusapnya dengan serbet, bukan dengan
selainnya seperti dengan handuk atau tisue (kertas tipis). Ibnu Hajar berkata:
“Hadits diatas berisi larangan bagi orang yang mempunyai serbet tapi tidak
mengusap tangan dengannya dan juga berisi larangan terhadap orang yang
menggunakan selainnya. (Fathul Bari 9/557).
6. BERKUMUR-KUMUR SETELAH MAKAN
“Ali bin Abdullah telah menceritakan kepada
kami, Sufyan telah menceritakan kepada kami: “Aku telah mendengar Yahya bin
Said dari Busyair bin Yasar dari Suwaid bin Nu’man berkata: “Kami keluar
bersama Rasulullah ke Khaibar. Tatkala kami sampai di Shahba, Nabi mengundang
makan, dan tidak dihidangkan makanan kecuali gandum, maka kami makan (bersama).
Kemudian beliau berdiri untuk menjalankan shalat, maka beliau berkumur-kumur,
dan kamipun berkumur-kumur. (HR. Bukhari no. 5445 dalam al-Fath 9/576).
KETERANGAN :
Qash’ah adalah piring besar untuk makan sepuluh orang
sedangkan Shahfah adalah piring besar untuk makan lima orang
(Syama’il Muhammadiyah, bab. Cara makan Nabi saw). Adapun Sukurrajah
adalah piring kecil yang biasa dipakai untuk memberi makan anak kecil. (Fathul
Bari 9/532).
Mindil (serbet) adalah kain
yang dipakai untuk mengusap tangan selesai makan dan bukan kain yang dipakai
untuk mengusap badan selesai mandi. (Fathul Bari 5/577).
source : Adab Makan Yang Dilupakan
Ternyata tidak hanya dalam Sholat terdapat aturan dalam berjamaah, pada makan juga ya...
BalasHapusterimakasih banyak atas artikelnya