Mereka
berkata jamaah tabligh itu teroris mereka memusuhi para penentang mereka dengan
teror. Mereka itu pengikutu jamaah islamiyah , alqaidah.....” dan sebagainya
ini
adalah fitnah yang terbodoh dan terlucu terhadap jamaah tablighkarena tabligh
dan teror itu ibarat timur dan barat tidakmungkin dakwah jamaah tabligh yang
bertujuan mengajak manusia kepada kebaikan dunia akhirat lalu dijalan kan
denga jalan teror. Justru jamaah tabligh menjalankan dengan sebaik mungkin .
tujuan dan medan dakwah
kapan
kah manusia bersedia mentaati allah dan menjauhi segala kemungkarannya ? yaitu
ketika hati telh condong kepada ketaatan dan membenci segala kemungkaran
hatilah inti kehidupan manusia .
untuk
itulah, mengapa medan pertama para nabi as., dalam berdkwa adalah hati hati
manusia karena dalam menanamkan keimanan ke hati manusia dapat menyabab kan
kebaikan dalam diri manusia.
Sebaliknya
ketika hati manusia kosong dari keimanan maka tubuh akan memproduksi berbagai
kemungklaran dan ketika kemungkaran itu diberantas dari isi zhzhirnya saja maka
selma hati pelakunya mash mencintai kemaksiatan dan enggan terhadap kebaikan
mereka akan tetap mencari peluang untuk dapat bermaksiat dimanasaja.
Iman
didalam hatilah yang dapat menghapus kecondongan terhadap kemunglkaran selam
hjati belum terisi dengan kimanan yang kokoh niscaya sulit kemungkaran
dihilangkan.
Oleh
sebab itu dalammenyiakapi suat kemungkaran setiapdai dituntut untuk membenci
perbuatannya namun tidak membenci pelakunya menyelamatka pelakunya dari jurang
kemaksiatan.
Meninggalkan (mendiamkan) pelku dosa
Bahya
terbeesar berdakwah adalah timbul rasa benci kepada orang yang didakwahi .
dakwah biasanya ditinggalkan karena ada rasa benci terhadap pendosa dalam hukum
meninggalkan pendosa imam albukhari dalam kitab shahihjnya menyebutkan satu
judul yaitu bab dibolehkan meninggalkan orang yang bermaksiat.
Ka’ab
ra., berkata “ketika tidak ikut berperang bersama nabi saw., dalam satu
peperangan nabi saw., melarang kaum muslimin berbicara kepada kami selama 50
hari.”
Hafizh
ibnu hajar, dalam fathul bari X/513 berkata perkataan imam bukhari “bab
dibolehkannya meninggalkan orang yang berm,aksiat” adalah meninggalkan yang
diperbolehkan, karena keumuman pelarangan itu khusus untuk orang yang
meniggalkannya tanpa sebab yang disyariatkan dan pada hadits tersebut ada sebab
yang membolehkan untuk meniggalkan yaitu kemaksiatan orang yang diti9nmggalkan
imam bukhari pada bab ini bermaksud menjelaskan jenis meninggalkan yang boleh
kaerna hukum meninggalkan berbeda beda tergantung pada keadaan apabila seorang
bermaksiat maka ia berhak untuk ditingalkan dengan cara tidak berbicara dengan
mereka seperti dalam kisah ka’ab dan sahabatnya .
Demikian
lah cara yang digunakan jamaah tabligh dalam menyikapi para pendosa tidak ada
sebetik dalam hati jamaah tabligh rasa kebencian pada pelaku dosa yang ada
hanyalah rasa kebencian pada kemaksiatannya
Dengan
demikian tidaklah mungkin jamaah tabligh menjadi teroris yang akan menyakiti
sesama hamba Allah.
Sekian
walahu a’lam.
Sumber : e-book pikir sesaat untuk agama
Sumber : e-book pikir sesaat untuk agama
0 komentar:
Posting Komentar
WHAT IS YOUR OPINION?