SESATKAH JAMAAH TABLIGH ? BAG. 8 : JAMAAH TERORIS

Mereka berkata jamaah tabligh itu teroris mereka memusuhi para penentang mereka dengan teror. Mereka itu pengikutu jamaah islamiyah , alqaidah.....” dan sebagainya

ini adalah fitnah yang terbodoh dan terlucu terhadap jamaah tablighkarena tabligh dan teror itu ibarat timur dan barat tidakmungkin dakwah jamaah tabligh yang bertujuan  mengajak manusia kepada kebaikan dunia akhirat lalu dijalan kan denga jalan teror. Justru jamaah tabligh menjalankan dengan sebaik mungkin .

tujuan dan medan dakwah

kapan kah manusia bersedia mentaati allah dan menjauhi segala kemungkarannya ? yaitu ketika hati telh condong kepada ketaatan dan membenci segala kemungkaran hatilah inti kehidupan manusia .
untuk itulah, mengapa medan pertama para nabi as., dalam berdkwa adalah hati hati manusia karena dalam menanamkan keimanan ke hati manusia dapat menyabab kan kebaikan dalam diri manusia.
Sebaliknya ketika hati manusia kosong dari keimanan maka tubuh akan memproduksi berbagai kemungklaran dan ketika kemungkaran itu diberantas dari isi zhzhirnya saja maka selma hati pelakunya mash mencintai kemaksiatan dan enggan terhadap kebaikan mereka akan tetap mencari peluang untuk dapat bermaksiat dimanasaja.
Iman didalam hatilah yang dapat menghapus kecondongan terhadap kemunglkaran selam hjati belum terisi dengan kimanan yang kokoh niscaya sulit kemungkaran dihilangkan.
Oleh sebab itu dalammenyiakapi suat kemungkaran setiapdai dituntut untuk membenci perbuatannya namun tidak membenci pelakunya menyelamatka pelakunya dari jurang kemaksiatan.

Meninggalkan (mendiamkan) pelku dosa

Bahya terbeesar berdakwah adalah timbul rasa benci kepada orang yang didakwahi . dakwah biasanya ditinggalkan karena ada rasa benci terhadap pendosa dalam hukum meninggalkan pendosa imam albukhari dalam kitab shahihjnya menyebutkan satu judul yaitu bab dibolehkan meninggalkan orang yang bermaksiat.
Ka’ab ra., berkata “ketika tidak ikut berperang bersama nabi saw., dalam satu peperangan nabi saw., melarang kaum muslimin berbicara kepada kami selama 50 hari.”

Hafizh ibnu hajar, dalam fathul bari X/513 berkata perkataan imam bukhari “bab dibolehkannya meninggalkan orang yang berm,aksiat” adalah meninggalkan yang diperbolehkan, karena keumuman pelarangan itu khusus untuk orang yang meniggalkannya tanpa sebab yang disyariatkan dan pada hadits tersebut ada sebab yang membolehkan untuk meniggalkan yaitu kemaksiatan orang yang diti9nmggalkan imam bukhari pada bab ini bermaksud menjelaskan jenis meninggalkan yang boleh kaerna hukum meninggalkan berbeda beda tergantung pada keadaan apabila seorang bermaksiat maka ia berhak untuk ditingalkan dengan cara tidak berbicara dengan mereka seperti dalam kisah ka’ab dan sahabatnya .

Demikian lah cara yang digunakan jamaah tabligh dalam menyikapi para pendosa tidak ada sebetik dalam hati jamaah tabligh rasa kebencian pada pelaku dosa yang ada hanyalah rasa kebencian pada kemaksiatannya 

Dengan demikian tidaklah mungkin jamaah tabligh menjadi teroris yang akan menyakiti sesama hamba Allah.
Sekian walahu a’lam.


Sumber : e-book pikir sesaat untuk agama
Share on Google Plus

About Rizal Palangiran

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

WHAT IS YOUR OPINION?