SESATKAH JAMAAH TABLIGH ? BAG. 10 : DAKWAHNYA MAIN PAKSA ?

Mereka Berkata, Bahwa Jamaah TablighDalam Menunaikan Dakwahnya Seolah – olah Memaksa Orang Padahal Tidak Ada Paksaan Dalam Agama

Semakin agama ini semakin jauh dari zaman pembawaannya, yaitu Rasulullah saw., semakin terasa bahwa agama semakin tidak dikenal oleh penganutnya sendiri. Rasulullah saw bersabda, “Islam telah dimulai dalam keadaan asing dan akan kembali menjadi asing.”

Telah terjadi perubahan pola pikir, pola rasa, pola pandang, dan pola hidup kaum muslimin terhadap agama yang dibawa oleh Rasulullah saw.. berbagai perilaku kaum muslimin secara sadar atau tidak sadar, diakui atau tidak di akui telah menganak-tirikan agama itu sendiri dan telah menganakkemaskan urusan duniawi.
Tanpa sadar, kita telah menjadi seorang muslim yang tidak berpola pikir Islami, dan telah menjadi muslim yang berpola pandang Islami, bahkan telah menjadi muslim yang tidak berpola hidup Islami.

Mari kita perhatikan; mengapa pada hari ini, anjuran – anjuran, seruan – seruan ataupun ajakan – ajakan ke arah pengamalan agama atau penunaian kewajiban agama tersebut dan dianggap sebagai suatu pemaksaan, bahkan disebut sebagai perbuatan penganiayaan hak asasi manusia? Dan sebaliknya, mengapa ajakan – ajakan, anjuran – anjuran dan seruan – seruan yang tidak berhubungan dangan syariat, bahkan bertentangan dengan syariat Islam, tidak disebut sebagai pemaksaan? Bahkan kita menunaikannya dengan senang hati walaupun kita harus mengorbankan dalam melaksanakannya?

Mari kita perhatikan permisalannya;
Berapa banyak hari ini orang tua yang rela memaksa anaknya untuk pergi kursus musik, menari ataupun olah raga, tetapi mereka tidak memaksa anaknya untuk belajar mengaji atau menghafal Alquran? Sehingga berapa banyak anak – anak muslim yang lulus dari sekolah lanjutan bahkan sarjana, tetapi buta Alquran?

Berapa banyak orang tua yang rela ribut dalam membangunkan adanya untuk pergi ke sekolah jika relambat, namun tidak pernah peduli untuk membangunkannya adzan shalat shubuh berkumandang?

Berapa banyak orang tua yang rela di paksa menyaksikan putra – putrinya berpacaran, bahkan menganggapnya sebagai salah satu gaya hidup masa kini, tetapi merasa curiga ketika putra – putrinya aktif di pengajian?

Mengapa kaum muslimin secara taat telah rela dipaksa untuk membayar pajak – pajak mereka, tetapi sangat sulit diingatkan untuk menyantuni anak yatim dan berinfak fi sabilillah?

Mengapa ribuan kaum muslimin rela dipaksa berdiri dengan berdesak – desakan di konser – konser musik hingga berjam – jam, namun tidak rela dipaksa untuk berdiri dalam Tahajjudnya?

Mengapa kaum muslimin rela dipaksa duduk berjam – jam mengobrol di warung kopi, tetapi tidak rela jika dipaksa untuk duduk di dalam majelis ta’lim?

Mengapa banyak kaum muslimin rela dipaksa untuk tepat waktu pada jam kerjanya, namun tidak rela dipaksa untuk tepat waktu ketika mendirikan shalat fardhunya?

Berapa banyak kaum muslimin yang rela dipaksa untuk mempercayai berita – berita media yang bersumber dari musuh – musuh Islam, tetapi sulit untuk mempercayai berita – berita yang dibawa oleh Allah dan Rasul-Nya?

Berapa banyak kaum muslimin yang rela dipaksa untuk meyakini kebenaran berita – berita media yahudi dan nasrani, tanpa meneliti kebenarannya terlebih dahulu, tetapi sulit untuk meyakini kebenaran firman Allah dan Rasul-Nya?

Dan masih banyak lagi, penyelwengan – penyelewengan yang telah menganaktirikan agama, dan sebaliknya memanjakan dengan penuh suka rela terhadap urusan duniawi atau kemaksiatan. Berbagai kasus diperlakukan secara tidak adil dan hanya dipandang dari sisi dunianya saja, tanpa memperdulikan sisi akheratnya.

Ketika Syaikh Muhammad Ilyas menerangkan hadits Nabi saw yang bermakna, “barang siapa tidak menyayangi, tidak akan disayangi. Sayangilah penduduk bumi, niscaya kamu akan disayangi oleh penduduk langit.” Beliau berkata, “sayangnya, orang – orang telah mengkhususkan hadits ini dengan rasa kasihan kepada orang – orang yang lapar dan miskin. Mereka merasa kasihan terhadap orang kelaparan, kehausan, tidak berpakaian, dan lain – lainnya. Tetapi mereka tidak merasa kasihan terhadap kaum muslimin yang jauh dari agama. Seakan – akan kerugian dunia adalah kerugian sebenarnya, dan kerugian agama tidak dianggap sebagai suatu kerugian. Lalu bagaimanakah ahli langit akan kasihan terhadap kita, jika tidak merasa kasihan terhadap keadaan agama saudara – saudara kita sesama muslim?

Demikianlah kekeliruan pola pandang, pola pikir, pola rasa, dan pola hidup kita terhadap nilai – nilai agama yang banyak terjadi di kalangan kaum muslimin. Dimana terhadap urusan duniawi banyak yang tidak dianggap sebagai paksaan. Hampir kebanyakan orang menganggap bahwa untuk urusan duniawi harus bekerja keras dan memerlukan pengorbanan. Sedangkan untuk urusan agama cukup bersantai – santai dan jangan memaksakan diri.

Kesalahanggapan yang demikian, mengakibatkan hati seorang muslim jauh dari Islam. Ia akan merasa tertekan dalam melaksanakan syariat. Apapun pembebanan dan kesulitan di dalam agama dianggap sebagai suatu pemaksaan. Jauh berbeda dengan urusan duniawi, apapun kesulitannya dan penekanannya , yang penting memberikan keuntungan materi bagi mereka, tidak akan disebut pemaksaan. Padahal Allah berfirman; “dan orang – orang yang bersusah payah dalam urusan kami, niscaya kami pasti akan memberi mereka petunjuk kepada jalan – jalan kami.”

Di sinilah letak inti permasalahan yang menimbulkan tuduhan pemaksaan kepada jamaah tabligh. Bahkan tuduhan tersebut tidak hanya dialamatkan kepada jamaah tabligh, tetapi kepada ketaatan dan kemurnian agama. Sedikit saja, seseorang memberi penekanan kepada agama, maka ia akan di tuduh sebagai pemaksa, penindas hak – hak asasi manusia, penghalang kebebasan, ekstrimis, teroris dan sebagainya. Dan tuduhan – tuduhan seperti ini tidak pernah dialamatkan kepada penyeru keduniaan.


Jamaah Tabligh Dan Pemaksaan

Jamaah Tabligh sama sekali tidak pernah memaksa orang untuk beramal atau mengikuti kegiatan Jamaah Tabligh mendorong kaum muslimin agar wujud kecintaan terhadap agama sebagaimana mereka biasa berkorban dengan sukarela untuk urusan dunia.

Untuk itulah dalam kegiatan jamaah dakwah dan tabligh lebih diutamakan menyampaikan fadhai (nilai – nilai amal), yaitu untuk mengalihkan kecintaan manusia yang tadinya ditujukan kepada duniawi, dialihkan kepada kerelaan berkorban untuk urusan duniawi, dialihkan kepada ukhrawi. Kerelaan berkorban untuk urusan ukhrawi. Karena tanpa pengorbanan, niscaya mustahil keimanan dan kedekatan kepada Allah akan meningkat.

Syaikh Ilyas berkata, “Rasulullah saw mendapatkan kedudukan tinggi karena mengorbankan diri beliau untuk agama. Bahkan beliau menyatakan, bahwa derajat akan dicapai dengan pengorbanan. Dan para sahabat Nabi pun berkorban di jalan Allah. Sedangkan kalian menginginkan agama datang dengan cara membaca kitab sambil tiduran.”

Beliau berkata, “kenikmatan dan haisl yang didapatkan (oleh para sahabat) melalui pertumpahan darah, maka setidak – tidaknya kita dapatkan melalui cucuran keringat.”sejauhmana kita dapat mengusahakan orang lain untuk keluar bertabligh, maka sejauh itu pula kita akan mendapat pahalanya. Dan apabila bantuan kepada orang yang akan keluar bertabligh itu berupa harta, makakita pun akan mendapat pahala mengorbankan harta. Kemudian kita menganggap kepada orang yang telah keluar bertabligh itu telah berbuat baik kepada kita. Dimana tugas yang seharusnya menjadi pekerjaan kita, karena suatu udzur kepada kita, sehingga kita berhalangan untuk keluar bertabligh pada saat itu. Maka orang itu telah menunaikan kewajiban kita. Demikianlah agama, orang yang tinggal dan orang yang udzur menganggap bahwa orang yang berjuang itu, telah berbuat baik kepadanya.”

Perubahan kecintaan seseorang akan terasa, bergantung pada sejauh mana pengorbanannya. Sejauhmana seseorang bersusah payah untuk sesuatu tersebut. Sebagaimana seseorang ibu lebih mencintai anaknya dari pada bapak, karena pengorbanan seorang ibu lebih besar terhadap anaknya daripada bapak. Demikianlah juga kehidupan kita. Sejauhmana kita bersedia bersusah payah untuk duniawi, maka sejauh itu pula kecintaan kita kepada duniawi akan meningkat. Dan sejauh mana kesusahan kita untuk agama, maka sejauh itu pula kecintaan kita terhadap agama akan meningkat. Syaikh Muhammad Ilyas berkata, “usaha ini adalah lumbung emas dan perak. Sejauhmana menggalinya, maka sejauh itu pula yang didapatkannya.”

Kedudukan Memaksa Dalam Agama
Di dalam pelaksanaan agama, terdapat hukum mukallaf, yaitu orang yang terebebani oleh syariat. Artinya, mau tidak mau seseorang yang sudah baligh, aqil dania seseorang muslim, ia wajib mentaati seluruh syariat agama yang diturunkan oleh Allah kepadanya, kecualiia memiliki udzur yang diijinkan oleh Syar’i. dan demikianlah hikmah syariah dalam Islam. Tujuan pembebanan tersebut tidak disebut sebagai sesuatu pemaksaan, tetapi sesuatu kewajiban. Hal ini disyariatkan dengan tujuan untuk menyelamatkan manusia dari kerugian dunia dan akherat.

 Syaikh Ali Ahmad Al – Jurjawi menyatakan, bahwa semua syariat yang diturunkan dari langit (samawiyah) memiliki empat tujuan;
1.      Ma’rifatullah, tauhid, pemujian dan penyifatan-Nya dengan sifat – sifat yang sempurna.
2.      Tata cara pelaksanaan ibadah kepada-Nya, termasuk pengagungan dan mensyukuri nikmat – nikmat-Nya.
3.      Anjuran untuk mengajak kepada kebaikan, dan mencegah kemungkaran, serta beradab mulia dan berakhlak yang suci
4.      Menghentikan orang yang melampaui batas dengan menerapkan hukum – hukum yang telah ditetapkan dalam hal mu’amalah. Agar dengan menetapkan hukuman – hukuman (yang diremehkan pada zaman sekarang ini), ketertiban sosial dan ketentraman manusia tidak terusik.


Dari Jabir ra., Rasulullah saw bersabda, “permisalanku dan kamu seperti seorang yang menyalakan api dan nyengat dan serangga – serangga lainnya mulai berjatuhan ke dalamnya, dan ia mencoba mencegah mereka dari jatuh ke dalam api. Aku berusaha menyelamatkanmu dari api dengan memegang pergelangan tanganmu, tetapi kamu melarikan diri dari tanganku (dan jatuh ke dalam neraka).”
Sabda Nabi saw.;’…Aku berusaha menyelamatkanmu dari api dengan memegang pergelangan tanganmu…’ adalah ungkapan yang menunjukkan kasih sayang Rasulullah saw. Terhadap umatnya, bukan sebagai pemaksaan ataupun kezhaliman.

Mari kita renungkan; Seandainya ada seorang saudara kita yang hampir jatuh kedalam jurang, tentu kita akan berusaha menariknya sekeras mungkin agar ia terselamat tidak terjatuh kedalam jurang tersebut. Tidak mungkin kita akan membiarkannya begitu saja, atau kita hanya memegang tangannya saja tanpa menariknya dengan sungguh-sungguh untuk menyelamatkannya.

Demikianlah juga yang terjadi hari ini pada umat manusia, khusunya kaum muslimin. Berapa juta orang Islam yang sedang berbondong-bondong menuju jurang api neraka? Jurang manakah yang lebih mengerikan daripada jurang kemusyrikan? Dan jurang manakah yang lebih berbahaya daripada jurang kemaksiatan dan dosa-dosa?

Mari kita reningkan contohnya; Misalnya dalam masalah shalat fardhu; Bukankah shalat adalah fardhu ‘ain bagi setiap muslim, yang baligh dan berakal? Lalu bagaimanakah jika saudara-saudara kita dengan sengaja mengabaikan shalat lima waktu tersebut? Bukankah mereka sedang menyalakan api neraka untuk membakar tubuhnya sendiri di dalam neraka?

Apakah kita akan membiarkan saudara kita membakar dirinya tanpa menyeret tangannya dan menjauhkannya dari api itu untuk menyelamatkannya?

Apakah jika kita menariknya sekeras mungkin agar ia selamat, hal itu disebut suatu pemaksaan dan kezhaliman, ataukah justru penyelamatan?

Syaikh Muhammad Zakariyya berkata,”Demikianlah Jamaah Tabligh berittiba’ dalam menyelamatkan manusia dari apai neraka. Bukankah orang yang meninggalkan shalat fardhu dan tidak beragama itu sebenarnya sedang terjerumus ke dalam api neraka? Lalu apakah menyelamatkan orang yang sedang terjerumus ke dalam api neraka itu dikatakan memaksa? Apakah tidak boleh kita memaksa saudara-saudara kita yang sedang terjerumus ke dalam api neraka?”

Dalam ‘Taisirul Wushul’ disebutkan, “Mengingat kepentingan shalat berjemaah di mesjid, maka para penguasa daerah hendaknya memerangi penduduk yang meninggalkan syariat Islam yang penting ini. Abu Hurairah ra. Meriwayatkan, bahwa Nabi saw, bersabda ketika menjumpai ada beberapa orang yang tidak mnyertai sholat berjemaah, beliau bersabda,”Sungguh aku akan menyuruh mengumpulkan kayu-kayu bakar, kemudian kusuruh mendirikan shalat, lalu diadzankan untuknya. Kemudian aku menyuruh orang untuk menjadi imam, dan aku pergi kepada mereka yang tidak berjamaah, lalu kubakar rumahnya bersama mereka di dalamnya.”

Mengingatkan kepada sesuatu yang kepentingannya menyangkut umat secara keseluruhan, sebagaimana amalan meningkatkan iman, memakmurkan mesjid, dan berdakwah mengajak manusia kepada Allah, maka penekanan dalam hal ini jangan dianggap sebagai suatu paksaan.

Dari hadits-hadits diatas, dapat dipahami bahwa kekerasan ataupun pemaksaan dalam melaksanakan sesuatu yang bahanya dapat melibatkan umat secara keseluruhan, sebenarnya adalah bentuk kasih sayang seorang da’i terhadap mad’unya. Sebagaimana ancaman Rasulullah saw, terhadap umatnya yang tidak menyertai shalat berjamaah dan mereka shalat di rumah masing-masing, dengan mengancam akan membakar rumah-rumah mereka.

Perhatikan juga kisah pemboikotan Rasulullah saw dan para sahabatnya terhadap tiga orang sahabat Nabi 
saw., yaitu; Ka’ab bin Malik, Hilal bin Umayah, dan Murarah bin Rabi’ra, selama 50 hari tanpa bicara dan salam kepada mereka, karena mereka mengabaikan perintah jihad, yaitu tidak menyertai perang Tabuk tanpa udzur syar’i.

Jika kita simak kisah tersebut, tentu kita akan menduga seolah-olah Nabi saw, itu sangat bengis dan tidak berperasaan. Namun sesungguhnya, inilah bentuk kasih sayang Nabi saw. Mau tidak mau, beliau mesti bersikap dan berkata keras, mengingat kepentingan melaksanakannya dan bahaya jika mengabaikannya. Apapun tindakan yang menyelamatkan harus segera dilakukan, sebab adanya bahaya besar yang mesti dihadapi; yaitu menyelamatkan mereka dari bahaya neraka jahanam dan murka Allah.

Sebagaimana mobil pemadam kebakaran yang sedang melaju kencang ke arah lokasi kebakaran. Jika ada sesuatu yang menghalangi jalannya, maka ia mesti berlaku keras bahkan bila perlu menabraknya, karena adanya bahaya yang jauh lebih besar.

Lalu bagaimanakah dengan kita sekarang? Sedangkan yang terjadi sekarang ini sudah jauh lebih parah daripada kerusakan pada zaman Rasulullah saw.? Kebanyakan kaum muslimin bukan hanya mengabaikan shalat berjamaah di masjid, bahkan sebagian mereka sudah tidak shalat sama sekali, padahal mereka mengaku Islam! Namun adakah diantara kita yang berani berkata kepada mereka uang telah meniggalkan shalat berjamaah di masjid dan melaksanakannya di rumah lalu berkata, ‘ saya akan bakar rumah – rumah kalian?’ tentu kita akan menganggapnya orang gila, jika ada yang berani mengatakannya demikian.
Walaupun pemaksaan dalam mengajak orang – orang tidak dibenarkan dalam usaha jamaah tabligh, namun hendaknya umat Islam menyadari bagaimana kepentingan mengajak mereka,mengingat bahaya yang ditimbulkan akibat ketidaktaatan itu akan menimpa umat secara umum di dunia ini.

Tidak Ada Paksaan Dalam Agama

Banyak orang jahil yang berkata dengan beralasan firman Allah, bahwa, “tidak ada paksaan dalam agama’, sehingga mereka menolak untuk diajak bersusah payah dan ditekan dalam pengamalan agama. Padahal yang dimaksud oleh ayat tersebut bukanlah kaum muslimin, tetapi orang – orang kafir.

Syaikh Muhammad Zakariyya rah.a. berkata, “ayat; ‘ …tidak ada paksaan pada agama..’  itu adalah hak orang kafir. Bahwa mereka tidak dipaksa dengan pedang untuk beriman. Hal itu berbeda terhadap orang – orang muslim. Rasulullah saw bersabda, “barang siapa melihat kemungkaran, hendaklah ia merubahnya dengan tangannya. Apabila tidak sanggup, maka hedaklah dia merubahnya dengan lisannya, apabila tidak sanggup, maka hendaklah ia merubahnya dengan hatinya. Dan hal itu adalah selemah – lemahnya iman.”
Allah berfirman “…maka apakah engkau hendak memaksa manusia, sehingga mereka itu semua menjadi beriman?”

Pertanyaannya adalah bisakah paksaan menghasilkan maksud? Padahal akan hanya dapat menyentuh jasad, sedangkan batinnya tidak mudah untuk dikuasai. Bahkan tidak ada seorang Nabi pun yang dapat menguasai hati manusia untuk beriman. Dalam menafsirkan ayat di atas Prof. DR. HAMKA menyatakan, “kewajiban Rasul bukanlah memaksa,melainkan menyampaikan, memberi dakwah, menerangkan bahaya yang mengancam bagi orang yang tidak mau percaya dan memberikan kabar gembira kepada siapa yang beriman. Paksaan hanya akan menimbulkan banyak korban, namun tidak menunjukkan kebijaksanaan.”
“maka apakah kami akan berhenti menurunkan Alquran kepadamu, karena kamu adalah kaum yang melampaui batas?”

Beliau juga berkata, “iman itu memiliki dua sayap; pertama adalah keras dan tegas terhadap musuh – musuh Allah dan rasul – rasulNya, dan kedua adalah sayang dan mengasihi orang – orang yang mencintai Allah dan Rasul-Nya, serta merendah di hadapan mereka. Firman Allah;
“merendahkan diri terhadap orang – orang yang beriman dan bersikap keras terhadap orang – orang kafir.”
“keras terhadap oran – orang kafir dan berkasih sayang terhadap mereka.”
Untuk pengembangan dan peningkatan orang – orang beriman kedua sayap tersebut adalah sangat penting. Tidak ada seeor burungpun yang dapat terbang hanya dengan satu sayap.”


Penekanan Hukum Yang Wajib Adalah Wajib

Imam Al – Qurafi menjelaskan, “wasilah (perantara) ada yang wajib di tutupi, ada yang wajib dibuka, ada yang dimakruhkan, ada yang disunnahkan, dan ada yang mubah. Perantara adalah wasilah terhadap sesuatu yang diharamkan hukumnya haram, maka wasilah terhadap sesuatu yang wajib hukumnya wajib, seperti ; berangkat untuk shalat jum’at dan haji.”

Syaikh Aiman Abu Syadi menerangkannya seraya memberi permisalan, yaitu Firman Allah,
“katakanlah (hai Muhammad) kepada orang – orang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci dari mereka.”
Allah menutup semua wasilah dan jalan yang rusak. Sebelum Allah mengharamkan zina, dia mengharamkan terlebih dahulu semua wasilah dan menutup semua jalan menuju zina. Seolah – olah Allah berfirman, “janganlah engkau melihat kepada yangbukan mahram, sehingga engkau tidak bersyahwat, sehingga engkau tidak berzina.” Karena melihat dan bersyahwat adalah wasilah kepada zina.

Allah membuat alasan penutupan hijab antara wanita – wanita suci dan pria – pria suci dengan menyatakan bahwa hijab itu lebih mensucikan hati mereka dan sebagai penutup wasilah ke arah kerusakan, serta menjauhkan mereka dan semua orang dari keragu – raguan.

Syariat ini juga ditujukan untuk umat secara umum. Seandainya mereka (istri – istri Nabi) yang suci saja harus berhati – hati dan waspada, maka apalagi orang – orang selain mereka, tentu harus lebih berhati – hati dan waspada dalam masalah agama, ketakwaan, dan wara’.

Nabi saw memperingatkan mengenai saudara ipar, sebagai penutup wasilah ke arah perzinahan yang berujung pada hukum mati rajam, bila ia seorang muhshan (muslim yang menikah).

Apakah hal tersebut dianggap sesuatu yang baru yang termasuk dalam kaidah kaidah yang wajib, maka sebagian ulama menamakannya sebagai bid’ah wajibah, sebagaimana sebagian contoh yang telah disebutkan di atas. Dan jika sesuatu yang baru yang termasuk dalam kaidah – kaidah wajib itu harus memiliki perantara untuk merealisasikannya, maka perantara ini hukumnya sama dengan tujuan asalnya, yaitu wajib.

Dan suatu kewajiban adalah beban Syar’I yang harus diamalkan. Berdosa jika meninggalkannya dan berpahala jika mengamalkannya.

Sikap Jamaah Tabligh dalam Mengajak

Ketika seseorang mencintai sesuatu, niscaya dia akan berkorban demi sesuatu yang dicintainya itu. Oleh sebab itu , kecintaan umat terhadap agama ini sudah sangat tipis, maka selembut apapun perbuatan jamaah tabligh dalam mengajak mereka kepada agama, dituduh sebagai pemaksaan. Apalagi deberi penekanan dalam ajakannya, makahal itu dituduh telah melanggar hak asasi manusia.

Syaikh Muhammad Zakariyya menyatakan hal ini dalam bukunya,” menurut saya, memaksa dan menekankan sungguh jauh berbeda. Mungkin pemahaman orang awam menyamakan keduanya, namun secara bahasa jelas pengertian keduanya jauh berbeda. Saya sendiri tidak terhitung banyaknya sering menghadiri mejelis – mejelis dakwah dan ceramah dan saya kerap mendengar bagaimana para da’I memberikan penekanan – penekanan denga keras lewat pembicaraan mereka. Akan tetapi dalam pandangan saya, hal itu bukan suatu pemaksaan, namun itu hanyalah suatu penekanan dalam pembicaraan.”
Perlu diketahui bahwa, para masyaikh jamaah tabligh sangat menekankan kepada para jamaah agar mengutamakan kelembutan dan menjauhi segala bentuk pemaksaan terhadap siapapun dalanm berdakwah. Hal ini dapat terlihat dalam nasehat dan sikap para masyaikh tabligh terhadap jamaahnya.

Diantaranya, nasehat syaikh Muhammad Ilyas, yang berkata, “asas kerja tabligh kita adalah kasih sayang. Oleh sebab itu, kerja ini harus dilakukan dengan lemah lembut dan kasih sayang. Jika para mubaligh tabligh, diiringi dengan kerisauan atas kemunduran kaum Muslimin dalam hal agama, maka sungguh kita akan mendapatkan keberhasilan dalam menunaikan kewajiban ini. Tetapi, jika bukan dengan cara demikian, dan ada cara lain, maka hal itu akan mendatangkan sikap takabur dan ujub, yang tidak dapatdiharapkan faedahnya.

Syaikh Umar Palanpuri pun sering berkata di dalam nasehat pembekalan terhadap jamaah yang akan dikirimnya (bayan Hidayah), “buatlah halaqah – halaqah tasykil terhadap orang – orang tempatan. Perhatikanlah udzur – udzur mereka. Jangan menakut – nakuti, tetapi dengan hikmah beritahukanlah jalan keluarnya. Berilah targhib secara halus dan hikmah agar orang itu dapat keluar dengan keputusannya sendiri dengan masalahnya. Jangan pernah kita tidak peduli dengan masalah mereka atau bahkan menafikannya. Misalkan seseorang berkata, “Istri saya sakit’, jangan katakan kepadanya, ‘sudah biarkan saja. Toh hidup dan mati dari Allah. Keluar saja!’ orang yang suka berkata demikian, lain kali jangan diberi kesempatan untuk bayan. Seharusnya kita harus ikut berbela sungkawa, dan bersedih atas masalahnya. Tunjukkan keprihatinan dan perhatian kita atas masalah mereka. Arahkan dia kepada syariat. Lupakan dulu nama mereka untuk keluar (40 hari atau 4 bulan). Terimalah dia walau hanya bisa keluar tiga hari atau sehari saja. 

Yang penting, gunakanlah sebaik mungkin waktu yang telah ia berikan, sehingga berkesan di hatinya. Lalu dengan sendirinya, pada lain waktu ia dapat keluar 40 hari atau 4 bulan.”

Syaikh Zakariyya juga berkata, “hendaklah kalian meyakini bahwa gerakan kami dalam mentablighkan Islam sangat menjauhi hal – hal yang menyakiti hati dan ucapan – ucapan yang mengakibatkan fitnah keburukan bagi manusia.”

Dalam bayan – bayan hidayah, Syaikh Yusuf berkata, “Tasykil adalah otak kerja dakwah. Tanpa tasykil , kerja ini hanya tinggal omongan.” Dan beliau berkata, “usahakanlah mendakwahi orang – orang agar dapat meluangkan waktu mereka untuk belajar mengamalkan agama selama empat bulan, tetapi jangan sekali kali dilakukan dengan paksaaan. Lakukanlah dengan penuh kelembutan. Berikan penekanan sebatas kemampuan mereka. Walaupun mereka hanya menyanggupi satu hari, terimalah pengorbanan itu dengan senang hati. Selanjutnya gunakanlah waktu yang mereka berikan itu, berapapun agar mereka dapat memahami kerja ini dengan baik.”

Selanjutnya, perhatikanlah salah satu yang diungkapkan oleh Syaikh Muhammad Zakariya atas tuduhan ini, beliau menulis: ‘sebagai bukti dari pendirian jamaah tabligh, bahwa jamaah tabligh tidak ada paksaan, saya berikan satu contoh kasus yang telah diadukan kepada saya melalui sepucuk surat yang isinya demikian;
“syaikh, saya adalah seorang pedagang. Sekarang ini saya dilanda kerugian yang sangat besar, sehingga saya berhutang sangat besar  kepada seseorang. Akibatnya saya diharuskan meninggalkan rumah saya untuk membayar hutang tersebut. Dalam kebingungan, saya pergi ke markas Nizhamuddin. Saya tinggalkan anak istri saya di rumah. Pada mereka saya tinggalkan uang 5 rupee, sedangkan saya sendiri membawa 7 rupee. Yang langsung habis untuk ongkos ke delhi ini. Saya ingin keluar dengan jamaah tabligh, namun pada diri saya sudah tidak ada uang sedikitpun. Sekarang saya meminta petunjuk, syaikh. Apakah saya sebaiknya keluar dengan jamaah tabligh, ataukah saya kembali pulang ke rumah? Apapun yang syaik nasehatkan kepada saya, insyaallah akan saya laksanakan. Demikian. Wassalam.”

Jawaban (syaikh Zakariya);

berdasarkan apa yang telah anda sampaikan, maka saya berpendapat, anda sama sekali tidak dibenarkan untuk khuruj bersama jamaah tabligh. Justru sebaliknya, anda kembali ke rumah dan mengurusi anak istri anda. Dan sangat penting anda harus segera menyelesaikan hutang – hutang anda. Seandainya saat ini anda tidak ada pendapatyang dihasilkan, maka segeralah mencari kerja yang dapat menghasilkan uang berapapun. Pertama cukup dahulu kepentingan anak istri, selanjutnya usahakanlah untuk memenuhi hutang anda.”
Wassalam..11 Rabi’uts Tsani 1392H.

Syaikh Zakariya menulis, “ini adalah surat yang baru datang. Sedangkan selebihnya, sudah saya terima kurang lebih 5000 pucuk surat yang bernada demikian. Dalam hal ini berulang – ulang sangat saya tekankan, bahwa saya pribadi atau tokoh jamaah tabligh tidak pernah manganjurkan pemaksaan seseorang dalam khuruj fi sabilillah. Seandainya ada yang berbuat demikian, silahkan hubungi saya, niscaya akan ia dapatkan larangan berbuat demikian dari saya.

Sebenarnya sudah bertahun – tahun saya kemukakan hal ini. Ternyata orang hanya memandang pemaksaan jamaah tablighnya saja, sedangkan sikap saya atas pelarangan hal itu tidak pernah diperhatikan. Seandainya perlu dibuktikan samua surat tadi yang saya sebutkan, dapat saya tunjukkan. Dan dalam semua jawaban surat – surat itu, saya menekankan bahwa tidak ada unsur paksaan di dalam jamaah tabligh. Semua amalan dalam jamaah tabligh disesuaikan dengan kemampuan dan keadaan masing – masing. Apalagi yang menyangkut hak – hak manusia, tidak pernah kami bersikap menhabaikan dalam hal itu.”

Demikianlah yang menjadi arahan dari para masyaikh jamaah dakwah dan tabligh. Sama sekali tidak ada unsur paksaan di dalam menjalankannya. Sesungguhnya setiap individu umat ini, jika bangkit untuk saling menasehati dengan cara yang lembut serta hikmah, maka akan tercegah dengannya penyebar – penyebar kajahatan dan kemungkaran di sekitar mereka.

Syaikh Aiman Abu Syadi berkata, “Alhamdulillah, ahli jamaajh dakwah dan tabligh yang telah dirintis oleh Syaikh Muhammad Ilyas telah dibangkitkan dengan menghidupkan dakwah. Mereka mempelajarinya dan mengajarkannya kepada yang lain. Dan barangsiapa yang suka untuk bangkit dengan amalan dakwah, maka hendaklah berteman dengan ahli dan jamaah dakwah dan tabligh. Mereka berlatih dakwah dan tabligh. Mereka berlatih dakwah dengan cara hikmah dan nasehat yang baik serta bantahan yang baik. Mereka memiliki satu maksud, yaitu mengarahkan kaum muslimin kepada hukum – hukum Allah dan berpegang teguh pada sunnah nabi saw.. dan sesungguhnya allah telah membukakan kepada mereka hakekat dakwah ini, tertib – tertib dan adab – adabnya, sebagaiman firman Allah ; “dan orang – orang yang berjihad untuk (mencari ridha) kami, benar – benar akan kami tunjukkan kepada merekan jalan – jalan kami.”

Sesungguhnya seorang da’i apabila melihat pertentangan dari orang – orang yang mereka ajak, ia mencela dirinya sendiri dan tidak mencela penentangnya. Apalagi mereka itu yang mengaku Islam. Bukankah Nabi saw tatkala disakiti oleh kaum Thaif beliau berkata, “ya Allah, sesungguhnya sku mengadu kepada-Mu lamahnya kakuatanku dan sedikitnya daya upayaku.”

Demikianlah Anbiya as. Menerangkan kepada manusia akan keagungan dan kebesaran-Nya. Kemudian mereka menerangkan kewajiban bertauhid kepada-nya serta mengingkari tuhan selain Allah. Para Anbiya as juga memberikan kabar gembira kepada orang – orang yang beriman dengan surga-Nya, dan memberi peringatan kepada orang – orang kafir dengan neraka dan adzab-Nya yang pedih, sehingga dengan menyeru kepada kebajikan akan menumbuhkan rasa persiapan pada hati – hati manusia. Dan setelah itu barulah mereka dari hal – hal yang dibenci Allah. Maka amar ma’ruf nahi mungkar seperti halnya menyebarkan bibit tanaman di atas tanah yang sudah digarap dan dibajak, demi menerima bibit yang akan ditanam.

Disinilah peran membajak tanah untuk ditanami. Perlu susah payah, agak menyakitkan, dan penuh penderitaan. Namun tanah yang demikian yang akan mudah menghasilkan panen amal keshalihan yang sukses. Maka barangsiapa beramar ma’ruf nahi mungkar sebelum menyeru kepada Allah dan kebajikan seperti orang yang menyebarkan bibit di atas tanah yang luas lagi keras yang tidak terbajak yang tidak siap untuk ditanami.

Ustadz Muhammad Abduh berkata, “sebagian ulama mensyaratkan dalam kewajiban berdakwah, yaitu adanya rasa aman pada seorang da’i yang menyeru kepada Allah dan beramar ma’ruf nahi munkar, yaitu mesti menyeru manusia dengan hikmah dan nasehat yang baik, sehingga tidak membuat manusia lari atau ia tersakiti.”

Dan dalam keamanan seorang da’i terhadap dirinya, merupakan suatu tahapan dakwah yang memerlukan kemampuan khusus. Dikatakan bahwa untuk menghadapi para penguasa yang zhalim haruslah orang – orang ahli hikmah. Namun ada yang berpendapat, bahwa kemamanan tadi bukanlah suatu syarat bagi seorang da’i. berdasarkan hadits Rasulullah saw., “barang siapa melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mencegahnya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka cegahlah dengan lidahnya. Jika tidak mampu, maka hendaklah ia merasa benci di dalam hatinya. Dan ini adalah selemah – lemahnya iman.”

Jadi, jamaah dakwah dan tabligh ini tetap berpegang pada cara dakwah Rasulullah saw yang lembut dan hikmah. Itu jugalah yang menjadi asas jamaah Tabligh dalam berdakwah. Sedangkan mengenai pemaksaan, sesungguhnya perasaan itu muncul disebabkan kesalahan pola piker, pola pandang, dan pola rasa kita terhadap agama.

Sekian. Wallahu a’lam

Sumber : e-book pikir sesaat untuk agama
Share on Google Plus

About Rizal Palangiran

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

WHAT IS YOUR OPINION?