Perkataan Imam Ghazali rah. a. Tentang Khuruj (Keluar Berdakwah )

Perkataan Imam Ghazali rah.a. tentang khuruj (dakwah ) ke daerah lain, jangan2 bid;ah ?:

Imam Al ghazali rah.a mengatakan dalam Ihya ‘Ulumudin:

“Dan wajib atas setiap ahli ilmu agama yang telah menylesaikan fardlu ‘ainnya dan ia memiliki waktu untuk fardlu kifayah untuk keluar kepada orang-orang tetangga kampungnya; para penduduk, orang-orang Arab, Kurdi dan lainnya, dan mengajari mereka agama dan fardlu-fardlu syari’at. Dan ia bawa sendiri perbekalan yang ia makan serta tidak makan makanan mereka, sebab kebanyakan di dapat dari hasil merampas.

Setiap orang awam yang mengerti syarat-syarat shalat mesti mengajarkan pada orang lain. Bila tidak, dia mendapatkan bagian dosa. Telah di maklumi bahwa manusia tidak di lahirkan sebagai orang yang alim tentang syara’. Dan sesungguhnya yang wajib bertabligh adalah ahli ilmu. Maka siapa pun yang telah mempelajari satu masalah, ia termasuh ahli ilmu tentang masalah tersebut. Dan sungguh aku bersumpah, dosa ulama ahl iilmu lebih berat. Sebab kemampuan mereka dalam masalah (tabligh) ini lebih jelas dan lebih layak bila mereka yang melakukannya. Sebab, seandainya para pekerja meninggalkan pekerjaan mereka semua, tentulah kehidupan akan kacau. Sedangkan mereka telah mengemban satu perkara yang mutlak di perlukan untuk kebaikan semua makhluq. Kapasitas dan pekerjaan seorang faqih adalah menyampaikan apa saja yang telah sampai padanya dari Rasulullah saw., sesungguhnya ulamalah pewaris para nabi as., dan tidak di benarkan seorang tinggal di rumahnya dan tidak keluar ke masjid, sedangkan ia mengetahui bahwa orang-orang tidak bisa shalat (dengan benar). Bahkan, bila ia telah mengetahui hal itu, wajib atasnya keluar untuk mengajar (mereka) dan mencegah (kemungkaran).” (Ihya ‘Ulumudin: Kitab Al Amr bil Ma’ruf wan Nahy’anil Munkar)

Berlandaskan pernyataan Imam Ghazali rah.a di atas dapat di tarik kesimpulan bahwa usaha dakwah tabligh Maulana Ilyas rah.a bukan sesuatu yang baru. Beliau “hanya” menjabarkan apa yang telah di konsepkan oleh para ulama terdahulu dalam masyarakat luas. Secara bertahap dakwah tabligh mendorong ummat untuk mengamalkan apa yang telah lama di tulis oleh Imam Ghazali rah.a tersebut.

Secara realita masyarakat saat ini masih banyak sekali yang belum mengerti shalat, sedangkan sebagian orang telah lama mengetahuinya. Banyak sekali yang belum mengerti aturan muamalah, sedangkan sebagian orang sudah bertahun-tahun mempelajarinya. Bahkan tidak sedikit orang yang mengaku Islam tetapi belum lancar mengucapkan kalimat Thoyyibah.

Masih banyak sekali kondisi saudara-saudara muslim yang sangat memperihatinkan. Bukan hanya di ujung-ujung Flores; Lombok, ataupun Irian Jaya (yang lebih parah lagi tentunnya), bahkan anggota keluarga,saudara, tetangga, langganan becak, langganan belanja, atau siapa saja di sekitar kita yang masih belum paham dan mengamalkan ajaran Islam.

Inilah PR yang harus kita cari jalan keluarnya. Bagaimana? Untuk inilah jamaah-jamaah di kirim. Namun, tanpa bimbingn para ulama usaha ini akan banyak menimbulkan masalah dan tanda Tanya.

Harapan penulis adalah para ulama yang mulia dan para santri bisa memberikan bimbingan, baik kepada jamaah yang sedangkeluar(khuruj) dari masjid ke masjid maupun yang melakukan kerja dakwah tabligh di kampong masing-masing.

Sayyid Abul Hasan Ali An Nadwi rah.a mengatakan, “selama tidak ada titik temu antara ulama dengan orang awam, maka gap (jurang pemisah) antara keduanya tidak akan terhapus. Akibatnya, Ulama sibuk membahas masalah yang sedang tidak di butuhkan ummat, dan ummat tidak paham apa yang sedang di bahas para Ulama”.
Share on Google Plus

About Rizal Palangiran

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

WHAT IS YOUR OPINION?