Sabtu,5 Desember 2009
Seorang kakek berusia 76 tahun bernama Klijo ditahan karena dituduh mencuri setandan pisang seharga Rp 2.000 di Yogyakarta. Kuasa hukum Mbah Klijo berharap polisi tidak hanya berpegang pada alasan yuridis formal.
sumber :www.terselubung.blogspot.com
0 komentar:
Posting Komentar
WHAT IS YOUR OPINION?